1. Dokumen PDF e-STR dapat diunduh/downloaf melalui aplikasi e-STR pada alamat web ktki.kemkes.go.id setelah menyelesaikan seluruh tahapan.
2. STR yang telah memiliki QR code tidak diperlukan legalisir, untuk cek validasi keaslian STR dapat dilakukan melalui scan QR code dengan tata cara terlampir dalam surat edaran.
3. Kode One Time Password (OTP) yang sebelumnya dikirim melalui email pemohon, dapat dikirimkan juga melalui Short Message Service (SMS) (optional).
4. Tata cara downloaf, cetak dokumen e-STR dan format e-STR terbaru terlampir dalam surat edaran.
download Surat edaran :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar